Kemendagri Apresiasi Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkot Cimahi Terima Insentif Fiskal Rp 6.112.728.000

Kemendagri Apresiasi Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkot Cimahi Terima Insentif Fiskal Rp 6.112.728.000

Pemerintah Kota Cimahi meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dana insentif fiskal yang diterima senilai Rp6.112.728.000,-.

Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi pada acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Kota Cimahi dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi sehingga berhak menerima Insentif Fiskal. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemberian penghargaan Insentif Fiskal merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah. Inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Pengendalian inflasi merupakan hasil team work, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota artinya cukup baik," ujarnya. Insentif diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024. Selain Kota Cimahi, terdapat 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten lain yang turut mendapat penghargaan Insentif Fiskal tahun 2024 dengan total alokasi sebesar Rp300.000.000.000,- untuk periode pertama.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia," katanya. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menyampaikan, pemberian penghargaan dilakukan atas kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayah masing-masing.

"Pemberian penghargaan ini dilakukan atas kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan dan diberikan dalam beberapa periode dan beberapa kategori agar Pemerintah Daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024. Penghargaan kali ini dengan kategori Pengendalian Inflasi Daerah diberikan kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” katanya.



sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-018411597/kemendagri-apresiasi-upaya-kendalikan-inflasi-pemkot-cimahi-terima-insentif-fiskal-rp-6112728000