Kota Cimahi raih insentif fiskal Rp6,1 miliar

Kota Cimahi raih insentif fiskal Rp6,1 miliar

Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, meraih insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah tahun 2024 sebesar Rp6,1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Kota Cimahi dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima insentif fiskal tersebut. “Ini team work, kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, artinya cukup baik,” kata Tito dalam keterangan Pemkot Cimahi di Cimahi, Selasa. Tito berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia. “Karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kinerja pusat namun juga tergantung pada kinerja pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” katanya. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini atas kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayah masing-masing. Menurutnya, dengan pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah terutama di bidang pengendalian inflasi.



sumber: https://jabar.antaranews.com/berita/532027/kota-cimahi-raih-insentif-fiskal-rp61-miliar