Ngatiyana : Pemerintah dengan serius memerangi peredaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda

Ngatiyana : Pemerintah dengan serius memerangi peredaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda

Cimahi -TEKAD BANGSA- Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana bersama Jajaran Forkopimda mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba, obat keras terbatas, minuman keras ilegal serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu, (2/9) di Mapolres Cimahi.


Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana menegaskan dengan keras kepada para pelaku yang masih nekat menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Cimahi. 


Ngatiyana meminta agar praktik tersebut segera dihentikan dan menegaskan pemerintah bersama Forkopimda siap melakukan pemberantasan secara berkelanjutan.

"Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen penuh mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat," tegasnya. 




Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Cimahi dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan warga.




“Pemusnahna barang bukti menjadi bukti, bahwa Polres Cimahi bersama seluruh pemangku kepentingan serius dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan ilegal dan minuman keras ilegal, serta menertibkan penggunaan knalpot yang mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.




Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, BNN, kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga peran aktif masyarakat.




"Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku peredaran barang ilegal di Kota Cimahi," tegasnya.




Adapun barang bukti yang di musnahkan, 361,64 gram sabu, 38,70 gram ganja, 4.709,23 gram tembakau sintetis, 8.164 butir psikotropika serta 1,77 gram ekstasi. Selain itu, sebanyak 653.321 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek turut dimusnahkan. Polisi juga memusnahkan 15.112 botol minuman keras pabrikan serta 5.048 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.***