Pelaku UMK Yang Miliki Legalitas Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi
Pelaku UMK Yang Miliki Legalitas Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi
Para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki legalitas di Jawa Barat masih sangat rendah. Terbukti dari 4 juta pelaku UMK di Jawa Barat, baru sekitar 1 juta UMK yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usahanya.
Untuk meningkatkan legalitas usaha bagi UMK, Pemprov Jabar meluncurkan program Akselerasi Satu Juta NIB di tahun 2024. Program ini berupa pendampingan bagi Pelaku UMK dalam memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha dari sistem Online Single Submission (OSS).
Pemkot Cimahi mendukung kegiatan akselerasi Satu Juta NIB. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis 22 Agustus 2024.Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan komitmennya untuk mendukung program Satu Juta NIB. "Dalam mensukseskan program Provinsi Jawa Barat tersebut, maka diperlukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar sukses dan tercapainya program penerbitan Satu Juta NIB ini di Kota Cimahi," ungkapnya.
Menurutnya, pada tahun 2024 ini, melalui sistem OSS RBA telah diterbitkan NIB sebanyak 9.000 NIB di wilayah Kota Cimahi. Dengan target penerbitan NIB sebanyak 13.925 NIB yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar, maka masih perlu mengejar penerbitan NIB sebanyak 4.925 lagi.
Dalam upaya tersebut, pada kegiatan sosialisasi ini, DPMPTSP menggandeng komunitas UMK di setiap Kelurahan dan Kecamatan untuk berkolaborasi membantu masyarakat mendapatkan legalitas berupa NIB dari aplikasi OSS RBA.Tidak hanya upaya untuk membantu pelaku usaha untuk memperoleh legalitas usaha, tetapi program akselerasi Satu Juta NIB juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
"Program Satu Juta NIB ini tentu saja tidak hanya membantu pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas usahanya, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran," lanjut Dicky.
Harapannya program ini menjadi salah satu bagian dari pertumbuhan ekonomi kota dan memastikan bahwa seluruh pelaku UMK di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi.
Beberapa kegiatan lainnya dalam mensukseskan program Penerbitan Satu Juta NIB di Kota Cimahi antara lain:
- Memberikan layanan pendampingan bagi pelaku usaha baik berupa layanan di MPP Kota Cimahi maupun pada even-even tertentu.
- Memberikan pelatihan kepada para Aparatur khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga dapat menjadi Agen NIB di wilayah.
- Bekerja sama dengan Pendamping UMK untuk dapat membantu pelaku usaha dalam memperoleh NIB.
- Bekerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Kejuruan dan Lembaga Pelatihan Kerja yang berorientasi pada pengembangan usaha mandiri agar para peserta didik / peserta latih memiliki NIB.***
Sumber : GALAMEDIANEWS