Pemkot Cimahi Nilai Rumah Ditempati 34 Orang Sangat Tidak Wajar, Siapkan Opsi Bantuan Paling Relevan

Pemkot Cimahi Nilai Rumah Ditempati 34 Orang Sangat Tidak Wajar, Siapkan Opsi Bantuan Paling Relevan

CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menilai temuan kasus rumah yang ditempati oleh 14 kepala keluarga (KK) atau 34 orang penghuni sangat tidak wajar. Baik ditinjau dari sisi tertib administrasi kependudukan (Adminduk) atau pun pola hidup sehat yang ideal.CIMAHI, Diketahui, sebuah rumah di Kampung Cisurupan RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dilaporkan ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024. Belakangan, berdasarkan hasil penelusuran aparat kewilayahan, rumah tersebut kini ditempati oleh 14 KK dengan jumlah 34 jiwa. Pasalnya, 4 kepala keluarga lainnya pindah ke tempat lain. "Satu hal yang perlu dipahami, di dalam pendataan penduduk ini harus berbicara tentang realita. Artinya, kalau satu keluarga sudah mandiri, kalau bisa tak menggunakan alamat lama sehingga menimbulkan ketidakwajaran. Satu alamat ditempati 14 KK itu tidak wajar. (Sanitasi) juga mengkhawatirkan," papar Dikdik usai meninjau kondisi rumah, pada Selasa 9 Juli 2024. Pemkot Cimahi berjanji bakal membahas solusi permasalahan tersebut bersama perangkat daerah untuk menyiapkan skema bantuan paling relevan. Opsi yang tersedia yakni renovasi rumah dari program Rutilahu atau mendorong penggunaan rumah susun (Rusunawa) milik Pemkot. Namun kepastian solusinya akan diputuskan setelah mengindentifikasi secara holistik akan permasalahannya. "Insyaallah ini akan kita tindaklanjuti kita bahas dengan SKPD teknis. Kalau bisa kita intervensi dengan program bantuan bedah rumah asal sesuai kriteria. Kita akan assesment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini," tambah Dikdik. Dikdik mengatakan keberadaan rumah yang membuat heboh itu sudah diketahui sejak lama. Bahkan sudah dilakukan intervensi berupa ragam bantuan sosial, hanya saja baru mencuat lagi belakangan ini setalah petugas Pantarlih melakukan Coklit. "Sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan hanya memang seiring dengan waktu ini akhirnya membuat kami sendiri baru mengetahui informasi belakangan ini," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Dikdik juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili. Hal itu dilakukan agar tertib administrasi dan mencegah adanya hal ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah yang baru saja ditinjaunya. "Tapi yang saya maksud kita harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian. Ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran," imbuh Dikdik.