Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2024
Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2024
Pemerintah Kota Cimahi berhasil meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah untuk periode pertama tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, kepada Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta pada Senin (5/8/2024).
Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.@ Kota Cimahi terpilih sebagai salah satu dari 50 Pemerintah Daerah yang menerima penghargaan Insentif Fiskal, dengan total insentif sebesar Rp6.112.728.000.
Penghargaan ini juga diberikan kepada 4 provinsi, 9 kota, dan 36 kabupaten di seluruh Indonesia, dengan total alokasi Rp300.000.000.000 untuk periode pertama tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk menciptakan iklim kompetitif antar daerah dalam pengendalian inflasi. Ia menjelaskan bahwa inflasi nasional dipengaruhi oleh kinerja Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Ini adalah hasil kerja tim dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Kami berharap ini akan memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan inflasi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi.
“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024. Kami berharap penghargaan ini dapat menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah,” tuturnya.
Luky menjelaskan bahwa penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk pelaksanaan upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan dalam penyampaian laporan, peringkat inflasi, dan rasio realisasi belanja daerah.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan inovasi kami dalam pengendalian inflasi. Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, Deputi III Kantor Staf Presiden, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota penerima penghargaan. Beberapa pejabat hadir secara daring.**
sumber: https://indoartnews.com/regional/9867/pemkot-cimahi-raih-penghargaan-insentif-fiskal-kategori-pengendalian-inflasi-daerah-2024.html