Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau
Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau
Cimahi, Lintas Pendidikan Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan penghargaan Predikat Tertinggi (Zona Hijau) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta, Kamis (14/12/2023). Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan sebagai bentuk instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 20 09 tentang pelayanan Publik. Ketua Ombudsman, Mokhammad Najib mengatakan terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Menurutnya kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan. Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan. Penilaian kepatuhan UPP (Unit Penyelenggara pelayanan) dilakukan pada Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Pus kesmas Cimahi Tengah, tuturnya. Sementara itu Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyatakan penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja Pemkot Cimahi untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya. Hal ini menambah semangat ka rena apa yang kami upayakan se lama ini membuahkan hasil dari awalnya peningkatan dari awalnya peringkat 61 di zona kuning menjadi peringkat 10 (zona hijau), ungkap Dicky. Penghargaan ini merupakan merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga kedepannya Pemkot Cimahi harus semakin mening katakan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman. Untuk dimensi input sudah kita perbaiki, sarana dan prasarana sudah dilengkapi untuk dimensi proses sudah cukup baik sedangkan untuk dimensi pengaduan masih menjadi catatan kami untuk terus diperbaiki agar segala pengaduan dapat tuntas untuk dilayani, pungkas Dicky Saromi. (JAR).