Pemkot Tinjau Satu Rumah di Gang Sempit Cimahi yang Ditinggali 46 Orang dari 18 KK, Sekda: Bisa Timbul Ketidakwajaran

Pemkot Tinjau Satu Rumah di Gang Sempit Cimahi yang Ditinggali 46 Orang dari 18 KK, Sekda: Bisa Timbul Ketidakwajaran

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Viral rumah berisi 18 KK dan 46 Orang di Kota Cimahi membuat geger media sosial.LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Viral rumah berisi 18 KK dan 46 Orang di Kota Cimahi membuat geger media sosial. Fakta mengenai rumah yang berisikan 18 KK tersebut bermula diunggah oleh salah satu petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cimahi. Saat pencocokan dan penelitian di rumah yang beralamat di Kampung Cisurupan, RT 02 RW 07, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi. Dengan viralnya rumah yang berada di gang sempit dan memiliki luas sekitar 70 meter persegi ini mengundang pihak Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi untuk meninjau langsung. Melalui Sekretaris Daerah, Dikdik S Nugrahawan mengecek rumah yang dihuni belasan kepala keluarga. Setelah peninjauan langsung, didapat informasi jika beberapa anggota keluarga di rumah tersebut sudah pindah. Walaupun sebagian besar memang masih berada di satu rumah tersebut yang antar ruangan hanya disekat-sekat. “Ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota,” ujar Sekda Cimahi dilansir dari Instagram @cimahikota. Dirinya sangat prihatin dengan kondisi para penghuni dan bangunan rumah tersebut yang hanya punya satu kamar mandi. Hal ini menjadi pembahasan selanjutnya di dalam Organisasi Perangkat Daerah untuk melakukan assesment. Dalam kunjungannya tersebut, Dikdik juga mengingatkan kepada anggota keluarga untuk mengurus administrasi kependudukan. Untuk terciptanya ketertiban dan mencegah hal tidak wajar seperti rumah yang viral ini.