Pemusnahan Barang Bukti, Ngatiyana: Kita perang dengan narkotika, minuman keras dan obat-obatan terlarang
Pemusnahan Barang Bukti, Ngatiyana: Kita perang dengan narkotika, minuman keras dan obat-obatan terlarang
Cimahi -TEKAD BANGSA- Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Polres Cimahi merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut di sampaikan Walikota Cimahi Ngatiyana, Jumat (2/10/2026) di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi.
Diakuinya, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk kita perang dengan peredaran narkotika, minuman keras, obat-obatan terlarang serta penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pemusnahan itu, sebanyak 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas, 11.612 botol minuman keras pabrikan, serta 5.250 buah knalpot brong dimusnahkan.
Ngatiyana menegaskan, pemberantasan barang-barang terlarang tersebut akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami Forkopimda tidak jera-jera untuk bagaimana menegakkan Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini bebas dari minuman keras dan obat-obatan terlarang yang akan berpengaruh terhadap generasi muda kita,” tegas Ngatiyana.
Tak hanya narkotika dan minuman keras, penertiban juga menyasar penggunaan knalpot brong. Ngatiyana meminta seluruh unsur pemerintahan memberikan contoh kepada masyarakat dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
“Sebelum kita menyampaikan kepada masyarakat, kita intervensi ke dalam dulu. Baik itu Polres, TNI, maupun Pemkot, termasuk DPR, tidak memberikan contoh yang kurang baik,” terangnya.***