Peringati HKN 2025, Pemkot Cimahi Beri Santunan Kematian dan Penghargaan Untuk OPD Terbaik
Peringati HKN 2025, Pemkot Cimahi Beri Santunan Kematian dan Penghargaan Untuk OPD Terbaik
KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/6/2025) di Lapangan Apel Pemkot Cimahi.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan simbolis jaminan kematian program ASN “Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” (SERTAKAN ASN) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi.
Dan juga pemberian penghargaan kepada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian reformasi birokrasi kategori “Sangat Baik”.
Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir dan telah mendukung kelancaran kegiatan.
Ngatiyana mengucapkan terima kasih atas keterlibatan ASN dalam program SERTAKAN ASN yang menurutnya menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap para pekerja di sekitar lingkungan kerja.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Kota Cimahi beserta jajarannya atas kerjasama dan kita bersama sehingga program Sertakan ASN ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.
Selanjutnya Ngatiyana menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, terdapat 52 orang tenaga kerja yang terlindungi melalui program tersebut, yang berasal dari 40 ASN.
Ia menyebut bahwa dua tenaga kerja rentan peserta program telah meninggal dunia, dan ahli warisnya menerima manfaat jaminan kematian.
“Dengan program peserta kali ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial kepada para pekerja rentan yang ada di sekitar lingkungan Pemerintah Kota Cimahi,” tambahnya.
Selain itu juga, dalam upacara tersebut, Pemkot Cimahi juga memberikan penghargaan kepada 10 OPD dengan skor tertinggi dalam evaluasi reformasi birokrasi tahun 2024.
Kota Cimahi mencatat peningkatan nilai reformasi birokrasi dari 81,26 pada 2023 menjadi 86,12 pada 2024.
Penilaian dilakukan oleh tim internal dan tim eksternal dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Hasil verifikasi menunjukkan 18 perangkat daerah meraih predikat “Sangat Baik”, 9 “Baik”, 1 “Cukup Baik”, dan 2 perangkat dengan kategori “CC”.
SEPULUH OPD DENGAN NILAI TERTINGGI KATEGORI SANGAT BAIK ADALAH :
1. Dinas Komunikasi dan Informatika (88,13)
2. Kecamatan Cimahi Selatan (86)
3. DPMPTSP (84,74)
4. Bapenda (84,72)
5. Dinas PUPR (84,33)
6. Bappeda (83,46)
7. Dinas Lingkungan Hidup (83,30)
8. Dinas Sosial (83,29)
9. BPKAD (83,24)
10. Dinas Perdagangan Koperasi UKM (82,45)
Tak lupa, Ngatiyana memberikan selamat kepada seluruh OPD yang menerima penghargaan. Ia juga mendorong agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja untuk mendukung agenda reformasi birokrasi.
“Saya ucapkan selamat kepada perangkat daerah yang telah dicapai, yaitu capaian yang tertinggi. Diharapkan kepada perangkat daerah bisa lebih meningkatkan lagi nilai-nilai pada tahun ini agar reformasi birokrasi perangkat daerah bisa berjalan sesuai dengan agenda reformasi,” ujar Ngatiyana.
Dengan nada candaan khas, Ngatiyana juga menyampaikan harapan kepada OPD terbaik untuk menunjukkan apresiasi kepada timnya.
“Minimal yang urutan satu dua tiga, anak buahnya potong kambing, tanggung jawab betapa cintanya terhadap anggotanya yang telah bekerja keras,” ucapnya disambut tawa para peserta upacara.
Wali kota juga mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Cimahi yang jatuh pada 21 Juni 2025. Ia meminta seluruh jajaran bekerja sama menyukseskan acara tersebut.
“Semua supaya dapat bekerja dengan keras saling bantu-membantu, saling melengkapi., agar bisa berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara seusai upacara, Ngatiyana menyampaikan bahwa Hari Kesadaran Nasional memiliki tiga tujuan utama, yakni memperkuat komitmen ASN terhadap negara.
Yakni dengan memberikan santunan kematian kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan apresiasi atas pencapaian reformasi birokrasi.
“Pertama adalah melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17. Kedua, menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan ASN atau pekerja rentan. Ketiga, memberikan penghargaan atas capaian reformasi birokrasi,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.
“Santunan diberikan kepada keluarga miskin yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan ini akan terus berjalan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Ngatiyana menekankan pentingnya nilai-nilai Panca Prasetya Korpri yang harus dihayati setiap ASN dalam melaksanakan tugas.
“Agar ASN tahu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dengan kecintaan terhadap Indonesia atau tanah air, Panca Prasetya Korpri harus melekat di dalam hatinya,” pungkasnya.
(Dedi Irawan)