"Pj. Walikota Cimahi : Taman Bagian dari RTH, Keberadaanya Penting Bagi Masyarakat"
"Pj. Walikota Cimahi : Taman Bagian dari RTH, Keberadaanya Penting Bagi Masyarakat"
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Kota. Keberadaannya, menjadi sangat penting ditinjau dari sisi sosial ataupun lingkungan. Mengingat penting RTH, Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi berkolaborasi dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan (TJSL) Kota Cimahi.
RTH yang merupakan program prioritas, kolaborasi itu sangat mendukung Pembangunan lingkungan di Kota Cimahi, salah satunya adalah pembangunan taman Adiraga dan taman Segitiga Sriwijaya. Taman itu juga, di resmikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, Selasa (20/8/2024)
Dalam peresmian itu hadir, CEO bjb Regional Wilayah 1 Iwan Prasetyo, Pimpinan bjb Cabang Cimahi Ockie Castrena Yuliawan, Ketua Forum TJSL Kota Cimahi Yuddy Prabowo, Unsur Forkopimda Kota Cimahi, unsur sekretariat Forum TJSL Kota Cimahi, beberapa Kepala Perangkat Daerah, serta tokoh masyarakat Kota Cimahi.
Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, revitalisasi taman-taman yang ada di Kota Cimahi sebagai RTH di Kota Cimahi merupakan hasil usulan dari Forum TJSL karena keberadaan RTH sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya keberadaan taman merupakan keberadaan ruang terbuka, oleh karena itu peresmian taman ini bagian mekanisme pendanaan melalui CSR.
“Taman berfungsi sebagai wadah atau wahana untuk aktivitas sosial masyarakat, yakni sebagai pembentuk dan pengikat masyarakat di Kota Cimahi. Dari sisi lingkungan, keberadaan taman dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara juga menjaga iklim mikro suatu kota, sedangkan dari sisi estetik keberadaan taman dapat memperindah suatu kota,” ujarnya.
Dikatakan Dicky, keberadaan taman juga untuk menjaga ekosistem dan estetika kota khususnya dalam menjaga iklim mikro dari suatu kota agar kesegaran maupun kesehatan satu kota itu dapat terjaga. Maka itu, harus dipahami kota semakin banyak aktivitas yang menimbulkan polusi maka keberadaan taman adalah bagian upaya kita untuk bisa mengurangi dampak negatif dari polusi.
Sejalan dengan itu, pihaknya menginginkan ke depan setiap Kecamatan atau bahkan RW harus memiliki taman. Namun demikian dalam pelaksanaan penyediaan dan pemanfaatan RTH harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.
“Keberadaan taman-taman ini adalah hal yang kita perlu jaga, kita lestarikan, dan kita tata sedemikian rupa agar dapat mendukung kehidupan sosial masyarakat sehingga nanti dengan keberadaan taman akan dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat itu sendiri,”pungkas Dicky. (Red)