Sinergi Lintas Daerah: Ribuan Barang Bukti Operasi Pekat Di Kota Cimahi Dan Bandung Barat Resmi Dimusnahkan
Sinergi Lintas Daerah: Ribuan Barang Bukti Operasi Pekat Di Kota Cimahi Dan Bandung Barat Resmi Dimusnahkan
Ribuan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) resmi dimusnahkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada Jum’at (2/10/2026).
Aksi pemusnahan massal yang berlangsung di Lapangan Apel Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, ini menyasar berbagai jenis barang terlarang dan mengganggu ketertiban, mulai dari minuman keras, tembakau sintetis, obat keras terbatas, hingga ribuan knalpot brong.
Berdasarkan data resmi, total barang bukti yang dihancurkan mencakup:
• Tembakau sintetis: 133.800 gram
• Obat keras terbatas: 17.000 butir
• Minuman keras pabrikan: 11.600 botol
• Knalpot brong: 5.200 unit
Guna memastikan seluruh barang terlarang tersebut tidak kembali beredar atau disalahgunakan di tengah warga, proses pemusnahan dilakukan menggunakan berbagai metode yang disesuaikan dengan jenis barangnya.
Pesan Tegas untuk ASN dan Masyarakat
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta jajaran Forkopimda dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal.
“Ini adalah sinergitas Forkopimda, bagaimana kita bersama-sama memberantas penyakit masyarakat, terutama barang-barang yang memang dilarang dan bisa merusak generasi muda,” kata Ngatiyana.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi di area Pemkot Cimahi memiliki alasan simbolis untuk memberi dorongan moral bagi para aparat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita laksanakan di lingkungan pemerintah supaya menjadi contoh bagi kita semua, khususnya aparat dan ASN, bahwa barang-barang seperti ini harus kita berantas dan jangan sampai beredar di masyarakat,” ujarnya.
Operasi Berlanjut dan Pemusnahan Bergilir
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Cimahi AKBP M Faruk Rozi mengungkapkan bahwa tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat tidak berhenti sampai di sini, melainkan akan terus digencarkan sepanjang satu bulan penuh.
“Kegiatan operasi ini akan kita laksanakan selama satu bulan. Barang bukti yang sudah diamankan kemudian kita musnahkan secara bertahap dan bergilir bersama Forkopimda,” ujar Faruk.
Faruk menjelaskan, agenda pemusnahan berikutnya dijadwalkan bakal digelar secara bergiliran di sejumlah instansi dan wilayah Forkopimda tetangga.
“Nanti pemusnahan berikutnya akan kita laksanakan secara bergiliran, termasuk di DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan, Kodim, dan selanjutnya bersama Forkopimda Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Upaya marathon ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan peredaran miras, narkoba, serta penggunaan knalpot bising yang kerap memicu keresahan umum.
Lewat aksi nyata ini, Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menegaskan sikap pantang kompromi dalam mengikis penyakit masyarakat serta membendung potensi kenakalan remaja.