Sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2017: Pj Wali Kota Cimahi Dorong Selektivitas Pembentukan UPTD Baru
Sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2017: Pj Wali Kota Cimahi Dorong Selektivitas Pembentukan UPTD Baru
CIMAHI, indoartnews.com ~ Pemerintah Kota Cimahi, melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi, menggelar sosialisasi mengenai Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).Acara yang berlangsung pada Rabu (10/07) di Hotel Cinnamon Boutique Syariah, Bandung, bertujuan untuk mengoptimalkan struktur kelembagaan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Achmad Nuriana, Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Cimahi, menjelaskan bahwa pembentukan UPTD bukan semata formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat."UPTD akan berperan penting dalam optimalisasi sumber daya untuk pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas," ujarnya. Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam kesempatannya menegaskan pentingnya selektivitas dalam pembentukan UPTD baru. "Pembentukan UPTD harus dipertimbangkan dengan cermat, tidak hanya karena kebutuhan administratif belaka. UPTD harus mampu mengelola tugas teknis operasional dengan efektif," katanya. Dicky Saromi juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja UPTD yang sudah ada. "Kita harus memastikan bahwa UPTD yang terbentuk tidak hanya menjadi beban keuangan daerah, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pencapaian misi dan visi Kota Cimahi," tambahnya. Sementara itu, Siti Fatonah dari Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD di Kota Cimahi. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi yang jelas terkait kriteria dan prosedur pembentukan UPTD, serta pentingnya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga dihadiri narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Ima Nurmaidah, S.Si,. MHRM, dan Gilang Ramadan, S.Sos., M.Si., sebagai ahli dalam bidang kebijakan dan manajemen sumber daya manusia. Dengan sosialisasi ini diharapkan bahwa pembentukan UPTD di Kota Cimahi dapat dilakukan secara tepat guna, menjaga keseimbangan keuangan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**