Sosialisasikan Permendagri Setda Kota Cimahi Berikan Pemahaman Pedoman Klasifikasi Pembentukan UPTD
Sosialisasikan Permendagri Setda Kota Cimahi Berikan Pemahaman Pedoman Klasifikasi Pembentukan UPTD
Kota Cimahi polkrim-news.com || Pemkot Cimahi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Cinnamon Boutique Syariah, Bandung, pada Rabu (10/7/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah tentang pedoman dan klasifikasi UPTD, serta menekankan pentingnya pembentukan UPTD yang HENDRY CH BANGUN KETUA UMUM PWI POLRI PRESISI FEBRUARI 07, 2024 DESEMBER 06, 2022 FEBRUARI 16, 2022 MEI 21, 2023 TABE BERKAH AKAN D KEMBALI UNTUK JALU PRESTASI DAN S2 FARID YASIN, SH: "PT. S ACTIVEWEAR DIDUGA MELANGGAR UNDANG UNDANG KETENAGAKERJAAN" KABUPATEN SUKABUM KE TINGKAT NASIONA TAHAP II PPD SUDAH NAAS, REMAJA TAK BERSALAH ANGGOTA DIANIAYA SEORANG O POLISI CARTEKER KETUA GM CABANG SBB ANCAM LAPORKAN KAPOLRE TERPOPULER Sosialisasikan Permendagri Setda Kota Cimahi Berikan Pemahaman Pedoman Klasifikasi Pembentukan UPTD DISKOMINFO KOTA CIMAHI DPRD KOTA CIMAHI memenuhi kriteria dan indikator yang telah ditetapkan. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi, Siti Fatonah, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. "Tujuannya untuk menyampaikan informasi terkait pedoman pembentukan dan klasifikasi UPTD," kata Siti di lokasi, Rabu (10/7/2024). Lebih lanjut, Siti menerangkan bahwa sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah bahwa UPTD hanya dapat dibentuk jika memenuhi kriteria dan indikator yang telah ditetapkan. "Pembentukan UPTD harus didukung dengan data informasi yang akurat, sahih, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Siti. Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini hadir Ima Nurmaidah, S.Si., MHRM, Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Gilang Ramadan, S.Sos., M.Si., Analis Sdma Ahli Muda, keduanya dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Diharapkan dengan sosialisasi ini, perangkat daerah di Kota Cimahi dapat memahami pedoman dan klasifikasi UPTD dengan baik, sehingga dapat membentuk UPTD yang efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD masing-masing. (eri)