Suasana Haru Iringi Perpisahan Sekda Kota Cimahi, Pilih Mundur demi Maju di Pilkada 2024
Suasana Haru Iringi Perpisahan Sekda Kota Cimahi, Pilih Mundur demi Maju di Pilkada 2024
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Suasana haru mengiringi acara perpisahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, dengan aparatur sipil negara (ASN) seusai apel di Lapangan Pemkot Cimahi, Selasa (30/7/2024). Dikdik pamit kepada ASN yang dilanjutkan bersalaman. Dikdik mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cimahi karena akan maju pada Pilkada Kota Cimahi 2024. "Ini hari terakhir saya melaksanakan apel pagi. Ini hal yang membahagiakan karena saya bisa menyampaikan beberapa hal yang saya kira itu memberi motivasi bagi rekan-rekan yang lain," ujar Dikdik seusai apel, Selasa. Di hadapan ratusan ASN, Dikdik juga menitipkan pesan ASN harus optimal dalam menjalankan tugasnya karena harapan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cimahi begitu tinggi. "ASN harus menjalankan tugasnya secara maksimal melalui bagaimana, antara satu dan yang lainnya harus bisa menjaga silaturahmi, kebersamaan, kolaborasi, saling mengingatkan, dan saling menjaga," katanya. Selain memberikan pesan, Dikdik juga meminta maaf kepada ASN apabila selama menjalankan tugas banyak ketidaksempurnaan, sehingga ASN diharapkan dapat membangun sinergitas untuk bisa saling melengkapi dan menyempurnakan. "Berkenaan tanggung jawab sebagai pemerintah kota, tentu ini menjadi sesuatu yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Itu semua salah satunya ditunjukkan dengan pola kaderisasi," ucap Dikdik. Setelah resmi mengundurkan diri per 1 Agustus 2024, dia akan fokus maju di Pilkada Kota Cimahi 2024 karena sudah ada tiga partai pengusung, yakni Partai Demokrat, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Insyaallah (maju di Pilkada), doakan saja semoga pilihan ini langkah terbaik untuk Cimahi lebih baik," katanya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, mengatakan, surat keputusan (SK) pensiun Dikdik sebagai Sekda Kota Cimahi dan ASN sudah terbit. "Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024," kata Lilik. (*)