Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengadakan sosialisasi penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Acara ini berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Hotel Ahadiat Bandung dan dihadiri oleh pejabat struktural serta fungsional yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan survei di berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik se-Kota Cimahi.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, membuka acara secara daring dan menekankan bahwa fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dicky menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah krusial dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
"Survei Kepuasan Masyarakat adalah alat efektif untuk mengukur seberapa baik kita memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," jelasnya.
Dicky menambahkan bahwa hasil survei dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan, dengan nilai kepuasan naik dari 83,61 pada tahun 2022 menjadi 83,77 pada tahun 2023. Peningkatan ini berkat perbaikan berdasarkan masukan masyarakat dari survei sebelumnya.
"Kami berharap Kota Cimahi dapat terus meningkatkan pelayanan publik agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya, sambil menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan adaptabilitas dalam pelayanan publik.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana, dalam paparannya mengungkapkan bahwa pemerintah harus responsif terhadap tuntutan masyarakat untuk pelayanan yang lebih cepat, cerdas, murah, mudah,/ dan baik. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Perda Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi, Siti Fatonah, menyebutkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dan unit pelayanan publik mengenai pelaksanaan SKM, memberikan review capaian SKM tahun 2023, serta berbagi praktik terbaik dalam implementasi SKM, baik secara terintegrasi maupun online.
Sebagai narasumber, hadir Erwin Fauzi Irmandini, Analis Kebijakan Ahli Pertama Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PAN-RB, DR. Purnomo Yustianto, ST, MT, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, dan Elivas, SE, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cimahi, yang memberikan wawasan berharga mengenai implementasi SKM.**
Sumber : indoartnews.com