Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Kerjasama Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Kerjasama Daerah

CIMAHI, Media3.id – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Kerjasama Daerah kepada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, yang bertempat di Ballroom MPP Kota Cimahi, Jalan Aruman, Pasir Kaliki Cimahi Utara, Rabu (10/7/2024). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Dr. Agnes Wirdayanti, S.Ip, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang SDM Parekraf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Palupi Indah Gardina, SH. M. Kn,. Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Otda Provinsi Jawa Barat, dan Agung Nugroho Widyohardjo, SH., MH. dari Bagian Kerjasama Setda Kota Bandung. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik yang muaranya yaitu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan jejaring antara Pemerintah dengan pihak lain. Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi yang hadir sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaan kerjasama baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah. “Manfaat kerjasama adalah untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah,” ucap Dicky. Dia menjelaskan bahwa kerjasama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan. “Pelaksanaan kerjasama daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah,” terangnya. Dicky juga mengungkapkan bahwa saat ini Kota Cimahi telah mempunyai kesepakatan bersama tentang kerjasama wajib dengan Kabupaten Kota berbatasan yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan Kabupaten Garut juga telah mempunyai kesepakatan bersama terkait pengadaan cabai sebagai salah satu upaya penanganan inflasi. “Semoga semakin terbuka peluang-peluang kerjasama daerah yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait terutama yang terkait dengan urusan wajib dan pelayanan dasar,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi Dessy Setiawati Bukit dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. “Tujuannya adalah Pertama, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang kerjasama antar daerah, Kedua, untuk memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosial ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainnya,” ucap Dessy. Ketiga, lanjut Dessy, untuk memperkuat dan meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat juga meningkatkan standar pelayanan umum dan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah. “Keempat, mampu memanfaatkan kerjasama daerah untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh Kota Cimahi,” ungkapnya. (Sinta)