UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Cimahi Sosialisasikan Sistem SI ANGGUN untuk Tingkatkan Pelayanan
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Cimahi Sosialisasikan Sistem SI ANGGUN untuk Tingkatkan Pelayanan
Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi meluncurkan Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN). Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memantau proses pengujian kendaraan bermotor secara langsung dan transparan.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PKB Kota Cimahi, Muhammad Fadhil, yang juga merupakan inovator di balik SI ANGGUN, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait layanan pengujian kendaraan.
"Kami berharap dengan adanya SI ANGGUN, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan transparan, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam pengujian kendaraan," ujarnya pada acara sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah, Selasa (13/08/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula Ketua RT, RW, LPM, PKK, serta perangkat lembaga tingkat kelurahan lainnya. Fadhil menambahkan, berdasarkan Perda No. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai Januari 2024 retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kota Cimahi akan digratiskan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto, turut memberikan dukungannya terhadap peluncuran SI ANGGUN. "Kami berharap sistem ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam proses pengujian kendaraan, serta mendorong mereka untuk melakukan pengujian secara berkala," ungkap Ruswanto.
Sementara itu, Lurah Leuwigajah, Muhammad Thothoh Gozali Masduki, menilai bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan di wilayahnya. "Saya mengajak masyarakat Leuwigajah yang memiliki kendaraan untuk aktif berpartisipasi dalam pengujian demi keselamatan berkendara," tandasnya.**
Sumber : Indoartnews.com