Viral Rumah di Cimahi Ditinggali 46 Jiwa, Pemkot Cimahi Bilang Dulu Dapat Bantuan
Viral Rumah di Cimahi Ditinggali 46 Jiwa, Pemkot Cimahi Bilang Dulu Dapat Bantuan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi, ternyata sudah mengetahui sejak lama terkait adanya satu rumah di Kampung Cisurupan, RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi yang ditempati banyak kepala keluarga (KK). Seperti diketahui, rumah berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dikabarkan dihuni 18 KK atau 46 jiwa. Namun, setelah ditelusuri hanya tersisa 14 KK atau 36 jiwa yang tinggal di sana dan 4 KK ngontrak di tempat lain. Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. (Istimewa/KPU Kota Cimahi) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengatakan berdasarkan laporan Ketua RW, bahwa kondisi rumah tersebut sebetulnya sudah diketahui sejak zaman Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija. "Waktu zamannya wali kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan. Hanya memang seiring dengan waktu membuat kami baru mengetahui informasi belakangan ini," ujarnya saat ditemui di saat meninjau rumah tersebut, Rabu (9/7/2024). Sementara berdasarkan hasil peninjauan, kata, dia, kondisi rumah tersebut memang cukup memprihatinkan, sehingga pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi. Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024). Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin) "Insya Allah ini akan kita tindaklanjuti dibahas dengan SKPD. Kita akan assessment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini," kata Dikdik. Ia mengatakan, rumah itu memang dihuni banyak KK, tetapi dari jumlah total itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, namun kondisi itu akan dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota Cimahi. Dengan kondisi itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili agar tertib administrasi dan mencegah ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah itu. "Kita juga harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran untuk melakukan penyesuaian," ucapnya. Menurutnya, ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru dan tidak menggunakan alamat yang lama nantinya tidak menimbulkan ketidakwajaran. Cerita Penghuni Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024). Akses dari ruas jalan raya menuju rumah tersebut hanya berupa gang sempit yang bisa dilalui satu sepeda motor, sedangkan di rumah itu terasa begitu sesak karena kondisinya sangat berdempetan dengan rumah lain. Rumah sederhana tersebut memiliki dua pintu masuk di bagian depan dan samping, tepatnya di sebuah gang yang lebih sempit. Sedangkan di bagian dalamnya, atap rumah sudah banyak yang lapuk dan dindingnya kusam. Selain itu terdapat satu kamar tidur yang berada di lantai dua rumah, tetapi hanya ada satu kamar mandi yang berada di bagian belakang berukuran sekitar 1x1,5 meter beserta kloset kecil serta jerigen penampung air. "Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," ujar Sri Aminah (64) salah satu penghuni rumah saat ditemui, Senin (8/7/2024). Berdasarkan data Kelurahan Citeureup, dari total 18 KK atau 64 jiwa, kini rumah tersebut ditempati oleh 14 KK atau 36 jiwa termasuk anak-anak kecil, sedangkan 4 KK sisanya ngontrak di dekat lingkungan tersebut. Dengan ditempati 36 jiwa, kata dia, tentu rumah yang hanya berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu harus dibagi-bagi dengan cara disekat dan untuk satu sekatnya bisa ditempati oleh 4-5 anggota keluarga. "Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini. Jadi, ada yang tinggal di atas dan kamar. Kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah," katanya. Dengan kondisi itu, tentu banyak keterbatasan yang dirasakan oleh masing keluarga seperti harus tidur berdempetan hingga ke kamar mandi bergantian, tapi mereka tetap bertahan karena keterbatasan ekonomi. Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah ini hanya bekerja serabutan, sehingga tak mampu untuk merenovasi karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. "Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang," ucap Sri. Bahkan kebutuhan air bersih untuk mandi dan minum pun, kata dia, selama ini hanya mengandalkan sumber air bersih yang disediakan pihak RW dan itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut. Sri mengatakan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi. "Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa," katanya.(*) Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin