Lantik Anggota DPRD Lewat PAW, Wali Kota Cimahi Ajak Eksekutif-Legislatif Harmonis Bangun Kota

Lantik Anggota DPRD Lewat PAW, Wali Kota Cimahi Ajak Eksekutif-Legislatif Harmonis Bangun Kota

Kompas86news.com ,Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan dan representasi masyarakat.


Penegasan tersebut disampaikan Ngatiyana dalam Peresmian Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026).

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan bahwa proses PAW bukan sekadar formalitas administratif untuk mengisi kekosongan kursi dewan. Lebih dari itu, PAW adalah instrumen konstitusional untuk memastikan roda pemerintahan dan fungsi representasi rakyat tetap berjalan optimal tanpa jeda.


“Penggantian antarwaktu bukan sekadar mengisi satu fungsi yang kosong. Lebih dari itu, penggantian antarwaktu merupakan bagian dari upaya menjaga agar fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan,” ujar Ngatiyana.


Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan PAW tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme PAW.



Ngatiyana mengingatkan bahwa keberadaan anggota DPRD sangat vital karena mengemban tiga fungsi utama. Ia menekankan agar tidak boleh ada kekosongan dalam perwakilan rakyat.


“Jangan sampai ada kekosongan dalam perwakilan rakyat. DPRD memiliki tiga fungsi yang sangat penting, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” katanya.


Dijelaskannya, dalam fungsi legislasi, setiap Perda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberi kepastian hukum. Dalam fungsi anggaran, DPRD bersama eksekutif bertanggung jawab memastikan APBD dikelola untuk pelayanan publik dan pembangunan Kota Cimahi.


Sementara fungsi pengawasan harus dijalankan secara kuat, objektif, dan kritis.“Pengawasan bukan untuk saling menjatuhkan, tetapi untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.



Wali Kota berharap anggota DPRD yang baru dilantik melalui PAW tidak hanya menambah jumlah secara administratif, tetapi mampu memperkuat lembaga legislatif dengan gagasan, perspektif, dan energi baru untuk melanjutkan amanah pendahulunya serta memberi kontribusi positif bagi pembangunan Kota Cimahi.

Ia juga mengingatkan bahwa amanah sebagai wakil rakyat melampaui kepentingan pribadi dan partai. “Ketika seseorang duduk di posisi DPRD, yang dibawa bukan hanya nama partai, tetapi juga suara dan harapan masyarakat,” ungkapnya.


Ngatiyana pun mengajak eksekutif dan legislatif untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis, konstruktif, dan saling menghormati. “Boleh berbeda pandangan, tetapi jangan berbeda dalam tujuan untuk membangun Kota Cimahi,” ujarnya.


Di akhir sambutan, Ngatiyana menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru diresmikan dan berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. (Ones)*